Kecelakaan
di tol Jagorawi yang melibatkan anak usia di bawah umur, Abdul Qadir
Jaelani alias Doel, anak dari musisi kondang, Ahmad Dhani yang
menewaskan 6 orang berdampak pada anak2 usia di bawah umur lainnya.
Sudah bukan hal aneh, anak2 usia di bawah umur yang membawa kendaraan sendiri.
Akan tetapi, seperti ada pembiaran dari pihak orang tua dan kepolisian.
Setelah terjadinya kecelakaan tersebut, polisi gencar mengadakan razia kepada anak2 usia di bawah umur yang membawa kendaraan sendiri.
Seperti kata Aris Merdeka Sirait (anggota Komnas Perlindungan Anak), seharusnya orang tua memberikan apa yang anak butuhkan, bukan apa yang anak inginkan.
Seharusnya bukan hanya anak usia di bawah umur yang jadi sasaran.
Anak2 yang sudah cukup umur atau bahkan orang dewasa sekalipun masih banyak yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Artinya masih banyak orang2 yang mengendari kendaraan pribadi belum melakukan tes mengendarai/mengemudi.
Hal ini menunjukan bahwa keterampilan pengendara / pengemudi dalam mengendari / mengemudikan kendaraan masih belum teruji baik secara teori maupun praktek.
Inilah penyebab utama kecelakaan, selain dari kelayakan kendaraan itu sendiri.
Yang patut kita cermati adalah proses hukum apa yang akan di jalani Doel dan Ahmad Dhani nantinya.
Seperti kata pakar2 hukum di Indonesia, hukum di Indonesia itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Artinya adalah, orang2 yang punya uang dan kekuasaan biasanya bebas dari jeratan hukum sedangkan hal tersebut terjadi sebaliknya kepada orang2 biasa(miskin).
Semoga tidak terjadi kejadian yang serupa di waktu yang akan datang, apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa.
Amin
Sudah bukan hal aneh, anak2 usia di bawah umur yang membawa kendaraan sendiri.
Akan tetapi, seperti ada pembiaran dari pihak orang tua dan kepolisian.
Setelah terjadinya kecelakaan tersebut, polisi gencar mengadakan razia kepada anak2 usia di bawah umur yang membawa kendaraan sendiri.
Seperti kata Aris Merdeka Sirait (anggota Komnas Perlindungan Anak), seharusnya orang tua memberikan apa yang anak butuhkan, bukan apa yang anak inginkan.
Seharusnya bukan hanya anak usia di bawah umur yang jadi sasaran.
Anak2 yang sudah cukup umur atau bahkan orang dewasa sekalipun masih banyak yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Artinya masih banyak orang2 yang mengendari kendaraan pribadi belum melakukan tes mengendarai/mengemudi.
Hal ini menunjukan bahwa keterampilan pengendara / pengemudi dalam mengendari / mengemudikan kendaraan masih belum teruji baik secara teori maupun praktek.
Inilah penyebab utama kecelakaan, selain dari kelayakan kendaraan itu sendiri.
Yang patut kita cermati adalah proses hukum apa yang akan di jalani Doel dan Ahmad Dhani nantinya.
Seperti kata pakar2 hukum di Indonesia, hukum di Indonesia itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Artinya adalah, orang2 yang punya uang dan kekuasaan biasanya bebas dari jeratan hukum sedangkan hal tersebut terjadi sebaliknya kepada orang2 biasa(miskin).
Semoga tidak terjadi kejadian yang serupa di waktu yang akan datang, apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa.
Amin
0 comments:
Post a Comment